Kecam Aksi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Aktivis 98: Jangan Sampai Ada Tragedi Semanggi Jilid 2

Minggu, 31 Desember 2023 | 21:29 WIB
Kecam Aksi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Aktivis 98: Jangan Sampai Ada Tragedi Semanggi Jilid 2
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Aktivis atau GERAK 98 mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Mereka mendesak agar para pelaku diproses hukum hingga tuntas. 

“Kami mengecam keras penganiayaan dan mendesak agar TNI-POLRI mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada lagi Tragedi Semanggi jilid kedua, orang diculik dan sampai sekarang tidak tahu di mana keberadaannya. Turut prihatin atas kejadian, mereka yang dianiaya adalah pahlawan reformasi,” kata Juru Bicara GERAK 98 Jeffri Lambok kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Jeffri menyebut nilai-nilai orde baru atau Orba kekinian terlihat kembali secara gamblang. Salah satunya adanya upaya menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dengan menggunakan aparatur negara. 

"Tahun ini 2024 adalah tahun genting, 'vivere pericoloso'. Jawabnya adalah melawan atau kita jangan berharap kapal Indonesia dapat berlabuh menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Jeffri mengingatkan bahwa kekuasaan sudah semestinya dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar moral.

"Sejarah memberikan pelajaran untuk langkah ke depan yang lebih baik. Fondasi demokrasi saat ini lahir dari perjuangan melawanan pemimpin tirani yang mencerabut demokrasi dari akar demokrasi sejati, monarki Orde Baru," tuturnya.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12) siang. 

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menyebut 15 anggota yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!

PDIP Protes Keras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI