Suara.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) curiga jika ada motif di balik aksi Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Timnas AMIN pun menduga jika tindakan Gus Miftah berkategori politik uang atau money politics untuk mencari dukungan dari para kiai pengasuh pondok pesantren.
Terkait kecurigaan itu, Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut video bagi-bagi uang Gus Miftah yang viral di media sosial.
"Agar semua jelas dan terang benderang, Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan supaya kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu ini meningkat kembali," kata Iwan Tarigan lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2023).
Kecurigaan Iwan jika aksi Gus Miftah terindikasi money politics karena Gus Miftah mendapat surat tugas dari Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto pada 8 September 2023 lalu untuk bersilaturahmi dengan kiai.
Baca Juga: Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar Pranowo Colek Bawaslu
"Artinya dengan surat tugas tersebut patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kiai dan pesantren di Jateng dan di Jatim," katanya.
Apabila tidak ada tindakan maupun investigasi oleh Bawaslu, menurut Iwan, hal itu akan mencederai proses demokrasi yang berlangsung.
"Apabila hal tersebut dibiarkan, kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," katanya.
Klarifikasi Gus Miftah
Sebelumnya, Jumat (29/12), Gus Miftah telah memberikan klarifikasi bahwa pembagian uang di Pamekasan merupakan bentuk sedekah dari salah satu pengusaha yang mengundangnya.
Pada Senin (13/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.