Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait menunda penyaluran bansos selama masa Pemilu 2024. Cak Imin menilai ide itu bagus namun tidak realistis.
"Ide bagus, tapi menurut saya nggak realistis ya," ujar Cak Imin di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Sebab, Cak Imin menilai rakyat Indonesia saat ini tetap membutuhkan Bansos. Terlebih, dana Bansos berasal dari negara dan bukan dari dana paslon Pilpres tertentu.
"Rakyat butuh bantuan cepat, bansos nggak bisa dihentikan tapi rakyat harus tahu bahwa bansos itu punya uang negara bukan uang calon," jelas Cak Imin
Baca Juga: Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN
Ketua Umum PKB itu mengaku juga memahami kekhawatiran TPN Ganjar-Mahfud terkait potensi penyaluran bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
"Nah yang dikhawatirkan adalah oleh paslon yang mengusulkan itu mungkin jangan sampai itu dimanfaatkan oleh paslon tertentu. Sehingga mengatasnamakan bansos ini, makanya kalau nasib mu lebih berubah, awasi lah," ucap Cak Imin.
Usulan TPN
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menyetop sementara penyaluran bansos hingga Pemilu 2024 rampung.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
Baca Juga: Sering Alami Kejadian Ini, Anies Desak Jokowi Tegur Pemda Tak Netral
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung juga merasa khawatir ada pigak tertentu yang justru mengambil untung sepihak dari penyaluran bansos tersebut.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya.
Ia mengaku bahwa usulannya akan banyak menuai kritikan. Namun Todung berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," pungkasnya.