Suara.com - Pendakwah Gus Miftah tengah menjadi sorotan publik karena videonya yang tengah bagi-bagi uang viral di media sosial.
Warganet pun mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menginvestigasi di balik pembagian uang yang dilakukan Gus Miftah kepada masyarakat.
Menurut informasi, video itu diambil ketika Gus Miftah tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha di Pamekasan, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 10 detik, Gus Miftah yang mengenakan pakaian oranye terlihat berdiri sembari memegang segepok uang.
Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Susu Gibran Belum Ditutup Sepenuhnya, Bawaslu: Kemungkinan Pelanggaran Lain
Di depannya terdapat warga yang mayoritas perempuan mengantre untuk mendapatkan uang dari Gus Miftah.
Lembar demi lembar uang bernilai Rp 50 ribu diberikan Gus Miftah kepada warga.
Setelah mendapatkan uang, warga pun mencium tangan pendakwah kondang asal Yogyakarta.
Aksi Gus Miftah tersebut mendapatkan respons negatif dari pengguna media sosial khususnya di platform X.
Sebab, Gus Miftah diketahui menjadi salah satu dari pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi
"Siapa pun tahu Miftah pendukung paslon 2. Ada apa miftah bagi2 duit bgini? Tujuannya apa?" kata @UmarSyadatHsb__ pada Jumat (29/12/2023).
Pemilik akun tersebut lantas me-mention akun resmi Bawaslu untuk turun tangan menelusuri tujuan pembagian uang yang dilakukan Gus Miftah.
"Ayo @bawaslu_RI dan polisi tolong di investigasi ini acara apa dan untuk apa bagi-bagi duit ini?" ujarnya.
Namun ada pula warganet yang membela Gus Miftah. Salah seorang warganet mengunggah beberapa video yang memperlihatkan Gus Miftah bagi-bagi uang ketika berdakwah.
"Sudah sejak lama. Jadi tidak serta merta dikaitkan di pilpres. Kalau gak salah sejak 2021," ungkap @WAHYU_UNIFORM.