Suara.com - Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk masih menjadi cara jitu para pasangan capres- cawapres hingga calon legislatif (caleg) partai politik untuk bisa dikenal masyarakat di Pemilu 2024. Namun pemasangan baliho dan spanduk itu justru menjadi polusi visual karena merusak estetika kota seperti yang terjadi di Jakarta. Bahkan, spanduk dan baliho tersebut bisa mengganggu para pengguna jalan karena kerap dipasang sembarangan.
Pantauan Suara.com di sepanjang Jalan Panjang dari arah Daan Mogot le Kebon Jeruk tumpukan APK terjadi di pagar pembatas jalur Transjakarta. Bahkan sebagian mereka yang sudah tidak mendapat lapak, memantek batang pohon di sepanjang jalan tersebut.
Terkait fenomena itu, pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan, sudah saatnya partai politik atau para peserta pemilu berkampanye dengan cara yang lebih ramah lingkungan, alias tidak menyumbang sampah kota dengan APK.
Para capres-cawapres dan caleg bisa memanfaatkan videotron sebagai media kampanye. Namun jika dana terbatas mereka bisa memanfaatkan media sosial.
Baca Juga: Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mendadak Dipecat, Panas Pemilu Menjalar Ke NU?
“Beralih menggunakan medium visual yang modern dan ramah lingkungan, misal mengoptimalkan videotron yang sudah ada, media massa, dan media sosial,” kata Nirwono, saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Nirwono juga meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dapat segera menertibkan APK yang yerpasang bukan pada tempatnya. Terlebih yang terpasang di dahan pohon.
“Pemerintah, KPU, dan Bawaslu juga harus tegas melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu,” jelasnya.
Terpenting, KPU dan Bawaslu bisa memperingati para peserta Pemilu agar bisa melakukan kampanye tanpa memproduksi banyak sampah dan menggangu visual masyarakat.
“Perlu menyelenggarakan Pemilu lebih kekinian, ramah lingkungan, sesuai selera anak muda sekarang. Sudah saatnya Parpol meninggalkan cara-cara lama pemasangan alat peraga yang mengganggu visual lanskap kota dan menyumbang banyak sampah,” pungkasnya.