Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut berkomentar terkait pencopotan Kiai Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim).
Cak Imin menilai pencopotan itu justru merugikan PBNU.
Ia menyebut tidak ada dalam sejarah NU pencopotan pengurus PBNU.
"Ya, kalau pemberhentian Kiai Marzuki yang rugi bukan Kiai Marzuki yang rugi PBNU sendiri. Orang sehebat Kiai Marzuki masa diberhentikan. Tidak ada di NU kultur pemberhentian," ujar Cak Imin di Situ Bondo, Jawa Timur, dikutip Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar
Ketua Umum PKB itu berpandangan, ada unsur politik dalam pencopotan Kiai Marzuki. Cak Imin menegaskan bahwa pencopotan itu telah mencorang citra NU.
"Sekali lagi Kiki Marzuki nggak rugi, wong berjuang di NU nggak ada bayarannya. Masa kemudian ada pemberhentian itu bukan tradisi NU, ini mencoreng tradisi NU," ucap Cak Imin.
Sebagai informasi, pemberhentian Kiai Marzuki tersebut diumumkan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengklaim telah mensosialisasikannya kepada seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur.
Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam surat itu juga disebutkan jika mengamanatkan kepada PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!
Respons PBNU
Atas hal tersebut, PBNU angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah dilakukan sejak lama. Tidak ada hubungannya dengan politik.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya meminta untuk tidak dibesar-besarkan.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” katanya.
Terkait dengan siapa penggantinya, Amin menyebut semua sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” tegasnya.