Singgung Soal Penjahat HAM, Aktivis 98 Kecam Sikap Agum Gumelar, Wiranto, dan SBY yang Mendukung Prabowo

Kamis, 28 Desember 2023 | 22:46 WIB
Singgung Soal Penjahat HAM, Aktivis 98 Kecam Sikap Agum Gumelar, Wiranto, dan SBY yang Mendukung Prabowo
Sejumlah aktivis dan korban penculikan menggelar pertemuan di kawasan Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah aktivis dan korban penculikan menggelar pertemuan di kawasan Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2024). Mereka menyampaikan sikapnya dan mengingatkan soal Prabowo Subianto yang dianggap kejam pada 1998 atau ketika era Orde Baru runtuh.

Korban penculikan 1998, Petrus Hariyanto, mengatakan pikiran generasi Z maupun milenial telah diracuni kubu Prabowo saat ini yang bertarung di Pilpres 2024. Menurutnya, Prabowo dan pendukungnya telah memanipulasi sejarah masa lalu.

Ia menilai, cara memanipulasi sejarah itu dengan cara memasukkan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko serta sejumlah Anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) seperti Wiranto, Agum Gumelar, dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Dukungan para aktivis 98 kepada Prabowo dalam capres juga pernyataan Budiman Sudjatmiko yang mengatakan Prabowo dalam kerangka menjalankan tugas negara, juga bergabungnya mantan panglima ABRI (Wiranto) yang mengeluarkan surat instruksi untuk mendukung DKP," kata Petrus.

Baca Juga: Hormati Keputusan Khofifah Merapat ke Prabowo-Gibran, Ganjar Tak Pungkiri Hal Penting Ini

Ia mengatakan, anggota DKP itu ialah Wiranto, Agum Gumelar, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu mengadili Prabowo. Namun, ketiga purnawirawan jenderal itu, kata dia, kini justru mendukung Prabowo.

Menurutnya, generasi Z maupun pemula saat ini tidak merasakan nuansa pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menilai, karena itu, pendukung Prabowo ingin menghapus dosa-dosa sekaligus memanipulasi sejarah bahwa menteri pertahanan itu tidak melakukan pelanggaran HAM berat.

"Semua itu dalam kerangka membangun citra Prabowo sebagai calon presiden yang tidak mempunyai jejak gelap, jejak hitam, jejak noda di masa lalu," ujarnya.

Ia menilai semua gerakan itu adalah manuver politik yang sifatnya transaksional. Atas dasar itu, Petrus menyebut pemikiran generasi Z saat ini telah diracuni bahwa seolah-olah penculikan aktivis 98 adalah hal yang normal-normal saja.

"Saya pikir ini seruan kepada generasi Z yang tidak mengalami peristiwa itu dan saat ini dicoba pemikirannya diracuni bahwa penculikan itu sesuatu yang normal normal saja, sesuatu yang bukan merupakan kejahatan," ucapnya.

Baca Juga: Rayakan Natal Nasional di Surabaya, Prabowo dan Jokowi jadi Buruan Selfie Jemaat

Selain itu, Petrus menegaskan masih ada rekomendasi DPR, Komnas HAM, dan keputusan DKP yang menyatakan secara nyata kasus penculikan itu ada. Dia menegaskan, penculikan adalah kejahatan HAM serius.

"Penculikan adalah kejahatan HAM berat, penculikan melawan kemanusiaan," pungkasnya.

Di sisi lain, Aktivis '98 Benny Ramdhani menyampaikan putusan DKP sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis 98. Dia mengatakan negara telah gagal untuk menyeret Prabowo ke pengadilan HAM hingga memenjarakannya.

"Hasil DKP sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan. Keputusan DPR sudah ada, keputusan Komnas HAM sudah ada, sehingga saya menyatakan hingga hari ini negara gagal untuk menyeret Prabowo. Tidak hanya ke pengadilan HAM, tetapi memenjarakan Prabowo," kata Benny.

Benny mengecam sikap sejumlah aktivis 98 dan tiga anggota DKP saat itu yakni Wiranto, Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono yang kini mendukung Prabowo di Pilpres 2024. Menurut Benny, sikap mereka sangat memalukan.

"Dulu termasuk tiga jenderal itu menyatakan tegas bahwa Prabowo mengambil inisiatif untuk melakukan penculikan. DKP menyatakan Prabowo melakukan tindak pidana. Tindak pidana yang bersifat ketidakpatuhan dalam kitab undang-undang hukum pidana militer dan perampasan terhadap kemerdekaan dan juga penculikan. Jelas dinyatakan dalam putusan DKP," ucapnya.

Benny tidak rela nasib 270 juta rakyat Indonesia diserahkan kepada seorang penjahat. Benny menyebutkan penculikan adalah kejahatan HAM berat dan penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Jangan pernah kita berikan negara ini dipimpin seorang penjahat. Karena kejahatan dilakukan oleh penjahat dan pelaku kejahatan adalah penjahat, dan penjahat tidak boleh diberikan mandat kekuasaan mengurus negara dan pemerintahan," pungkasnya.

Orang tua korban tragedi 1998 Paian Siahaan juga menyampaikan kesedihannya karena sampai saat ini anaknya belum ditemukan. Dia meminta Prabowo untuk menunjukkan di mana keberadaan anaknya itu.

"Anak saya itu punya akta kelahiran, kalaupun dia sudah mati harus ada akta kematiannya. Sampai sekarang anak saya masih ada dalam kartu keluarga," kata Paian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI