WNI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan, Mahfud Semprot KPU: Sudah Berkali-kali Ceroboh Tak Pernah Perbaiki

Kamis, 28 Desember 2023 | 21:31 WIB
WNI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan, Mahfud Semprot KPU: Sudah Berkali-kali Ceroboh Tak Pernah Perbaiki
Cawapres Mahfud MD. [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.

Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI