Suara.com - Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengkritik habis KPU RI soal adanya kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan bisa menconblos lebih awal. Ini setelah mereka mendapatkan surat suara untuk Pemilu 2024 lebih cepat dari jadwal.
Mahfud menilai KPU sangat ceroboh dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menyinggung juga soal pelaksanaan debat Pilpres 2024.
"Begini ya, saya harus kritik KPU ini ceroboh, udah berkali-kali ceroboh dan tidak pernah memperbaiki, kaya pelaksanaan debat yang orang tidak ikut aturan gitu dibiarin, macem macem gitu. Ada kritik ini dibiarin," kata Mahfud, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, kasus tersebut tak ketahuan bisa bahaya lantaran bisa terjadi potensi kecurangan di tempat lain. Ia pun mempertanyakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas.
"Kalau ketahuan baru menyalahkan, kan seharusnya sejak awal namanya PPLN loh panitia pemilihan luar negeri mestinya itu orang sudah sangat profesional karena di pilih, dan di Taiwan itu pemilihnya banyak berarti orang ini juga harus bener-bener di situ yang menangani," tuturnya.
Ia menilai KPU layak diktirik lantaran dianggap telah lambat dalam melakukan antisipasi terjadinya potensi kecurangan.
"Masak surat suara sudah dicoblos sekarang? kan nanti kan masih ada waktunya untuk luar negeri itu. Jadi itu kritik kepada KPU selalu terlambat mengantisipasi," ujar mantan Ketua MK itu.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2024 mendatang. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.
Dalam surat suara tersebut, nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: KPU Jelaskan Alasan Menyatakan Surat Suara di Taipei Rusak
“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.
Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.
Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.