Suara.com - Debat cawapres hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Perhelatan itu merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu masyrakat untuk melihat kompetensi masing-masing calon.
Tentu saja pada acara itu terdapat banyak hal yang menarik perhatian publik. Salah satunya Cak Imin menebar janji akan menaikkan anggaran dana desa menjadi Rp5 miliar per desa jika terpilih dalam Pilpres 2024.
"Kami sudah menghitung dana desa untuk 2023 ini Rp2 miliar per desa cukup. Bisa meningkat drastis Rp5 miliar per desa. Ini target yang ingin diperjuangkan di pemerintahan baru," kata Cak Imin.
"Kita akan hadirkan bagaimana agar desa-desa tumbuh berkembang, inshaallah Rp5 M desa akan kita wujudkan tiap tahun bagi pembangunan nasional kita. Kita juga akan siapkan seluruh bantuan-bantua yang memungkinkan tumbuh menjadi maju," imbuhnya.
Baca Juga: Profesi Mentereng Abah Aos, Pendukung AMIN Sebut Anies Baswedan sebagai Imam Mahdi
Sebelum menilik pendapat para ahli hingga pengamat mengenai gagasan soal dana desa milik cawapres nomor urut satu, mari kita hitung terlebih dahulu.
Berapa Anggaran Dana Desa yang Harus Dikeluarkan per Tahun oleh Negara?
Diketahui bahwa total Target Pendapatan Negara 2024 menurut UU APBN 2024 No.19 tahun 2023 adalah sebesar Rp2,802,3 triliun.
Dengan total belanja negara 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun serta defisit anggaran sebesar Rp522,8 triliun. Diketahui dana desa sesuai nota keuangan APBN 2024 adalah sebesar Rp71 triliun.
Sementara itu, Cak Imin menjanjikan Anggaran Dana Desa sebesar Rp5 miliar per desa per tahun. Maka perhitungan Anggaran Dana Desa versi Imin adalah 83.794 desa x Rp5 miliar dan menghasilkan Rp418,970 triliun.
Baca Juga: Kubu Amin Cium Kejanggalan di Balik Penangkapan Indra Charismiadji
Diketahui, Dana Desa yang dianggarkan hanya Rp7 T, maka dari itu masih dibutuhkan dana tambahan sebesar Rp347,7 T hanya untuk dapat merealisaskian program tersebut.
Dari perhitungan itu, seorang Analis Kebijakan Publik Ah Maftuchan pun ragu karena membutuhkan anggaran yang sangat besar.
"Saya lihat ada bansos plus-plus, Rp 150 triliun untuk kredit usaha anak muda. Budget (anggaran) kita ini sudah sangat tight (ketat), tanpa diikuti strategi yang pas untuk mencari sumber dananya, saya rasa ini bisa tidak terlaksana. Apalagi misalnya 5 miliar per desa per tahun," kata Ah Maftuchan.
Anggaran Dana Desa Begitu Besar Bisa Picu Korupsi
Selain karena perhitungan yang meragukan bisa merealisasikan program ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penambahan Dana Desa ini masih belum dibutuhkan.
Merujuk pada data Celios, total Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 67,79 triliun dan jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.960 desa. Dengan demikian rata-rata dana desa yang diterima pada 2023 sebesar Rp 904,4 juta per desa.
"Penambahan dana desa masih belum dibutuhkan," ujarnya.
Bhima Yudhistira mengatakan kalau tak semua desa mampu menyerap Dana Desa secara optimal. Kekhawatirannya adalah kualitas belanja jadi rendah karena aparatur desa dipaksa menghabiskan anggaran untuk program yang tidak dibutuhkan masyarakat.
Di sisi lain, penambahan Dana Desa menjadi Rp 5 miliar ini juga rentan menjadi lahan korupsi. Pasalnya, pengawasan penyaluran Dana Desa masih jauh dari sempurna.
Melansir Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2015-2021 terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar.
"Penambahan anggaran bisa picu korupsi yang masif Dana Desa. Sepanjang 2022 korupsi paling banyak ada di tingkat desa," kata Bhima.