Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengaku, pihaknya sempat membahas perihal somasi yang dilayangkan Pakar Telematika Roy Suryo kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Pembahasan tersebut, lanjut Betty, dilakukan bersama komisioner KPU lainnya dalam rapat pleno.
“Tadi rapat pleno ketua menyampaikan ada hal demikian, dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Awalnya, Roy Suryo mempersoalkan penggunaan tiga mikrofon oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres yang digelar pada Jumat (22/12/2023) malam.
Baca Juga: Sudah Mengaku Teledor, Ganjar Tetap Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taipei
Kemudian, Hasyim menanggapi pernyataan tersebut karena dia menilai ketiga cawapres yang menjadi peserta debat mendapatkan perlakuan yang sama.
Menurut dia, penggunaan tiga mikrofon itu bertujuan untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi.
“Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengar bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” ujar Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Untuk itu, Roy Suryo merasa keberatan dengan pernyataan tersebut sehingga melayangkan somasi kepada Hasyim yang menyebutnya tukang fitnah.
Baca Juga: Batasi Gerak Capres-Cawapres Saat Debat, KPU Hanya Siapkan Satu Mikrofon di Podium