KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:52 WIB
KPU Nyatakan Ribuan Surat Suara Dikirim Lebih Awal Di Taiwan Rusak, Bawaslu Beda Pendapat: Berpotensi Pidana!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI