Tanpa Periksa Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Bacakan Putusan Kasus Dugaan Kampanye di CFD

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:32 WIB
Tanpa Periksa Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Bacakan Putusan Kasus Dugaan Kampanye di CFD
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (APK) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.

Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.

"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak. Dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI