Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (APK) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.
Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.
"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak. Dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," pungkasnya.