Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini

Kamis, 28 Desember 2023 | 11:38 WIB
Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini
Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini. [www.indracharismiadji]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir masih merasa yakin Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, tidak bersalah dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

"Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini, kami mengangkat beliau sebagai juru bicara," kata Ari dalam jumpa pers di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Ari menerangkan bahwa sampai saat ini Indra masih berstatus sebagai Jubir Timnas AMIN. Menurutnya, setiap orang punya kesalahan di masa lalu.

"Tinggal sekarang persoalannya ini mau digunakan alat untuk menekan secara politik atau tidak, itu saja pertanyaannya," ucap Ari.

Baca Juga: Anies Ditampar Pria Saat Kampanye, Kapten Timnas AMIN: Kejadian Di Pontianak

Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)
Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)

Lebih lanjut, Ari meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan hukum demi kepentingan politik.

"Harapan kita kepada aparat penegak hukum supaya jangan bermain-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," kata Ari.

Ia justru berharap aparat penegak dalam Pemilu 2024 bisa bersikap netral.

"Peristiwa ini hanya peristiwa lima tahunan tapi ketidakpercayaan publik kepada Anda akan berbahaya, berdampak besar bagi aparat-aparat penegak hukum yang tidak netral," tegas dia.

Ditangkap Kejaksaan

Baca Juga: Ditangkap Kejaksaan, Sosok Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji: Tinggalkan Hidup Mapan Di Amerika Demi Indonesia

Untuk diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. (Ist)
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. (Ist)

"Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," ujar Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya.

Tak hanya Indra, Kejari Jakarta Timur juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.

"Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim," kata dia.

Kasus Pajak dan TPPU

Diketahui, Indra dan Ike diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Indra merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike selaku pengelola PT yang sama sekitar Januari hingga Desember 2019 diduga melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

"Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00," kata Mahfuddin.

Sebagai informasi, Indra juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem pada Pileg 2024. Dia memperebutkan kursi DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI