Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, turun tangan usai Juru Bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap pihak kejaksaan. Sahroni mengatakan Indra kini ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Betul, (Indra ditahan) di Kejari Jakarta Timur," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Sahroni mengatakan pihaknya akan menyurati pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penahanan Indra. Dia menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan, kami tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," kata Sahroni.
Baca Juga: Disebut Kubu AMIN Bikin Gaduh Soal Temuan Dana Kampanye, Ketua PPATK: Kami Tidak Terlibat Politik!
Sebelumnya Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Jakarta, Aziz Yanuar, membenarkan Indra ditangkap pada Rabu sore. Aziz menerangkan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan.
"Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," jelas Aziz saat dikonfirmasi, Rabu.
Aziz mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Indra.
"Kita siap (beri pendampingan hukum)," sebut Aziz.
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Firdian menyampaikan pihaknya masih mengecek informasi terkait penangkapan Indra. Timnas AMIN akan menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Sedang dicek ya. Nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan disampaikan ke teman-teman," jelas Angga.