Suara.com - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Jakarta, Aziz Yanuar mengaku siap memberi pendampingan hukum bagi Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji yang ditangkap oleh pihak kejaksaan.
"Kita siap (beri pendampingan hukum)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Aziz menerangkan, kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan.
"Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," jelas Aziz.
Baca Juga: Tak Khawatir Khofifah Gabung TKD Prabowo-Gibran, Anies: Jawa Timur Milik PKB
Untuk diketahui, Indra Charismiadji ditangkap oleh pihak kejaksaan pada Rabu (27/12/2023) sore.
"Benar (Indra ditangkap)," singkat Aziz.
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Firdian menyampaikan pihaknya masih mengecek informasi terkait penangkapan Indra.
Timnas AMIN akan menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Sedang dicek ya. Nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan disampaikan ke teman-teman," jelas Angga.
Baca Juga: Resmi Dukung AMIN di Pilpres 2024, Keluarga Besar HMI Selipkan Amanah Ini ke Anies-Cak Imin