Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peran kepada moderator debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk memperjelas pertanyaan yang diajukan masing-masing capres dan cawapres tanpa mengurangi waktu menjawab.
Hal itu disampaikan Anggota KPU August Mellaz usai melaksanakan rapat evaluasi debat cawapres bersama tim dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.

"Nanti moderator juga akan bisa sampai arah perannya, ambil peran ke sana tanpa mengurangi waktu atau alokasi waktu yang dimiliki oleh capres atau cawapres pada saat pelaksanaan debat," kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Peran moderator saat debat menjadi catatan lantaran moderator memotong waktu menjawab cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin karena meminta penjelasan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal State of Global Islamic Economy (SGIE).
"Catatannya, mungkin ke depan akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon," ujar Mellaz.
Cak Imin Planga-plongo Dicecar Gibran
Sebelumnya, Gibran juga sempat bertanya pada Cak Imin soal upaya untuk meningkatkan peringkat Indonesia pada SGIE saat debat perdana cawapres di JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Pertanyaan tersebut memang sempat mempersulit Cak Imin untuk menjawab sehingga pasangan Anies Baswedan itu kembali bertanya pada Gibran soal pengertian SGIE.

“Terus terang SGIE saya nggak paham, apa itu SGIE?” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Cak Imin Klaim Dapat Bocoran AMIN Menang Tipis di Banten: Bahaya, Mudah Dicurangi
Gibran kemudian menjelaskan bahwa SGIE merupakan salah satu indikator perekonomian syariah suatu negara.