Suara.com - Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, menyebut Indra ditangkap terkait kasus pajak. Namun dia mengklaim belum mengetahui pasti terkait kronologi kasus tersebut.
"Saya nggak tahu tapi yang jelas soal pajak saja itu," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Menurut Aziz, penangkapan terhadap Indra dilakukan sore tadi. Pihak keluarga menurutnya telah membantah terkait keterlibatan Indra dalam perkara pajak.
"Pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu," katanya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dihubungi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Belum sampai informasinya. Saya cek dulu ya," kata dia.
Ditangkap Rabu Sore
Aziz Yanuar membenarkan Indra ditangkap pada Rabu sore. Aziz menerangkan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan.
Baca Juga: Tantang Buka-bukaan soal Dana Kampanye Diduga Janggal, Kubu AMIN: PPATK Jangan Suka Bikin Gaduh!
"Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," jelas Aziz saat dikonfirmasi, Rabu.
Aziz mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Indra.
"Kita siap (beri pendampingan hukum)," sebut Aziz.