Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkelakar jika penindak koruptor saat ini justru tersandung korupsi. Menurut Cak Imin, penindak koruptor itu kualat kepada Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid.
Guyon itu disampaikan Cak Imin ketika memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Simpul Relawan AMIN Provinsi Banten di Islamic Village, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/12/2023).
Ketua Umum PKB itu mengatakan bahwa syarat utama investasi di dalam negeri adalah adanya kepercayaan. Ia lalu merasa heran, sebab belakangan ini ada penindak koruptor malah terjerat kasus korupsi.
"Salah satu syarat investasi dan ekonomi tumbuh adalah trust, kepercayaan. Bagaiamana mau percaya kalau koruptor juga sekaligus pemain dan penangkap koruptor? Dia bagian memberantas korupsi tapi juga koruptor. Bagaimana mau percaya?" ujar Cak Imin.
Baca Juga: Cak Imin ke Relawan: kalau Tak Ada Kecurangan, Insyaallah Kita Menang Satu Putaran
Setelah itu, Cak Imin melempar kelakar bahwa penindak koruptor sudah kualat terhadap Jazilul. Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya menjaga aturan hukum.
"Itu namanya kualat sama Pak Jazilul Fawaid. Jadi ada lembaga-lembaga negara yang mestinya menjadi lembaga penegak hukum malah menjadi pelaku perusak hukum," tutur Cak Imin.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Jazilul menyampaikan bahwa ungkapan kualat dari Cak Imin hanya sekedar guyon.
"Ya paham konteks lah kalau Pak Muhaimin suka guyon," jelas Jazilul.
Asistant Coach Timnas AMIN menerangkan bahwa Cak Imin tidak menyasar pihak mana pun.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Punya Harta Berlimpah Tak Terdaftar di LHKPN, Apa Saja?
"Konteksnya tapi yang jelas Pak Muhaimin mengingatkan bahwa aparat penegak hukum itu tidak boleh tebang pilih. Apalagi punya kepentingan pribadi, jangan penegak hukum merangkap sebagai pemain," ucap Jazilul.
Sebagaimana diketahui, saat ini penindak koruptor yang terjerat kasus korupsi berupa pemerasan adalah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara pemerasan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).