Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ikut mengomentari adanya surat suara Pilpres 2024 yang sudah diterima lebih awal oleh salah seorang TKI di Taiwan.
Cak Imin mengatakan potensi terjadinya kecurangan tinggi terkait peristiwa tersebut. Sebab letak geografi Taiwan yang jauh dari Indonesia, sehingga minim pengawasan.
"Potensi kecurangan tinggi, karena banyak area luar yang jauh, arena luar negeri, area perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduk kecil potensi manipulasi," kata Cak Imin di Islamic Village, Kabupaten Tangerang, Raby (27/12/2023).
Pasca terjadinya peristiwa tersebut, Cak Imin mendorong Komisi II DPR dan Bawaslu lebih mengawasi tugas-tugas KPU. Ketua Umum PKB itu juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.
Baca Juga: Cak Imin ke Relawan: kalau Tak Ada Kecurangan, Insyaallah Kita Menang Satu Putaran
"Karena itu di DPR Komisi II harus mengawasi KPU. KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," ujar Cak Imin
Sebelumnya, unggahan viral di media sosial tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk Pilpres 2024. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.
Dalam surat suara tersebut, terdapat foto ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.
Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.
Baca Juga: Buntut Distribusi Surat Suara di Luar Jadwal di Taipei, KPU Beri Peringatan ke Seluruh PPLN di Dunia
Tanggapan KPU
Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa alasan pihaknya mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan untuk mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.
Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.
"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).
Hasyim mengatakan, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 taun 2023.
“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.
Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya kemarin. Tak hanya Taipei, lanjut Hasyim, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.
"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," ucapnya.
Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.