Menerka Indonesia Jika Berada di Tangan Mahfud MD
"Korupsi juga terjadi di 3 matra alam kita ini," ungkap Mahfud.
Suara.com - Debat cawapres hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Perhelatan itu merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu masyrakat untuk melihat kompetensi masing-masing calon.
Tentu saja pada acara itu terdapat banyak hal yang menarik perhatian publik. Salah satunya pernyataan Mahfud MD mengenai korupsi.
Pada debat kemarin, ia mengatakan kalau korupsi juga merusak matra alam Indonesia. Baik di darat, laut, hingga udara tindakan korupsi selalu ada.
"Korupsi juga terjadi di 3 matra alam kita ini, kita menginjak bumi ada korupsi di tanah dan pertambanban. Kita ke laut, ada korupsi di masalah kelautan. Kita melihat udara, pesawat terbang kita, ternyata di udara juga banyak korupsi. Akibatnta apa? Rakyat miskin," ungkapnya.
Baca Juga: Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Sebelum masuk ke dalam gagasan milik Ganjar-Mahfud mengenai pemberantasan korupsi ini. Mari kita simak terlebih dahulu peningkatan kasus korupsi berikut ini.
Tentang Kasus Korupsi di Indonesia
Sebuah lembaga pemantau korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada peningkatan kasus korupsi sepanjang 2022. Tren peningkatannya pun terlihat signifikan.
Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan total kerugian dalam kasus korupsi tahun lalu mencapai Rp48,81 triliun.
Pada 2022, ada sebanyak 2.056 putusan perkara tindak pidana korupsi dengan total 2.249 terdakwa. Hukuman pidana penjara yang dijatuhkan di seluruh tingkat pengadilan rata-rata 40 bulan.
"Untuk jumlah kerugian negara tahun 2022 itu sebesar Rp48,81 triliun dengan jumlah nilai suap, gratifikasi, pemerasan, serta pungli sebesar Rp376,71 miliar dan jumlah pencucian uang sebesar Rp244,728 miliar," ujar Lalola.
Peneliti ICW Lalola Easter menambahkan para terdakwa korupsi sampai saat ini belum mendapatkan sanksi dan hukuman secara maksimal. Pekerjaan yang paling banyak terjerat korupsi antara lain pegawai pemda, swasta, dan kepala desa.
Selain itu, terjadi juga fenomena yang disebut-sebut sebagai Trias Koruptika. Hal itu terjadi karena korupsi terjadi di hampir seluruh sektor pemerintahan.
Baik dari lembaga eksekutif, legislatif, terakhir korupsi hakim agung semakin melengkapi korupsi di sektor yudikatif. Alhasil prinsip check and balances antar tiga cabang kekuasaan tersebut menjadi tidak berjalan. Alih-alih menjadi penyeimbang, masing-masing dari lembaga tersebut justru turut dalam pusaran korupsi.
Gagasan Ganjar Mahfud Soal Pemberantasan Korupsi
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 ini berkali-kali menegaskan berjanji untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Janji tersebut merupakan bagian misi mereka mempercepat pelaksanaan supremasi hukum yang berkeadilan.
"Membasmi korupsi. Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor," kata Ganjar-Mahfud dalam dokumen visi-misi mereka.
"Korupsi bukan hanya mengurangi dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Padahal kepercayaan adalah hal yang sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya pada bagian Fondasi.