Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani mengklaim pihaknya tak merencanakan adanya kegiatan bagi-bagi susu oleh Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat Car Free Day (CFD) pada Minggu (3/12) lalu. Ia mengaku tak mengetahui siapa pihak yang membawakan susu tersebut.
Kegiatan bagi-bagi susu ini menjadi dugaan pelanggaran kampanye karena area CFD dilarang dipakai untuk kegiatan politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini sedang menelusuri terkait hal ini.
"Kita nggak tahu susu itu dari awal kita jalan tidak ada susu pas mau pulang, makanya kalau teman teman lihat susunya bentuknya masih kardus dan jumlahnya itu kalau nggak salah tiga sampai empat dus," ujar Zita di kantor Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Kamis (21/12/2023).
Zita menyebut awalnya Gibran dan beberapa kader PAN hanya berniat melakukan olah raga bersama. Namun, antusias masyarakat begitu tinggi hingga ia mengikuti berbagai kegiatan di sana hingga durasi di lokasi awalnya 30 menit jadi 2,5 jam.
"Jadi sepanjang perjalanan itu kita tadinya mau olahraga ketika ada musik, dipanggil 'mas Gibran ada musik nih' kita nonton dulu. Jalan lagi ada yang olahraga skateboard," tuturnya.
"Termasuk soal susu ketika kita jalan ada pembagian susu ya kita terima aja susunya kita bagikan di situ susunya," ucapnya.
Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (APK) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.
Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.
"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak. Dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Turun Gunung Bareng SBY, AHY Ajak Warga Aceh Menangkan Prabowo Satu Putaran