Eko Patrio Batal Diperiksa, Bawaslu Tinggal Panggil Gibran untuk Putuskan Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:26 WIB
Eko Patrio Batal Diperiksa, Bawaslu Tinggal Panggil Gibran untuk Putuskan Kasus Bagi-bagi Susu di CFD
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membatalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio terkait kasus bagi-bagi susu saat Hari Bebas Kendaraan (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin.

Dugaan pelanggaran Pemilu ini juga turut melibatkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto mengatakan, agenda pemanggilan kedua terhadap Eko dijadwalkan pada 21 Desember lalu.

Namun, Eko berhalangan hadir karena sakit.

Eko Patrio di kantor DPP PAN kawasan Warung Buncit, Jakarta, Selasa (12/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Eko Patrio di kantor DPP PAN kawasan Warung Buncit, Jakarta, Selasa (12/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kendati demikian, Dimas tak melakukan pemanggilan ketiga terhadap Eko. Menurutnya, klarifikasi dari kubu PAN sudah terwakili oleh Ketua DPP PAN Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya yang sudah dimintai keterangan.

“Untuk Eko karena sudah dua panggilan tidak hadir, kami rasa cukup klarifikasi dari Sigit Purnomo alias Pasha, Surya Utama alias Uya dan Zita saja dalam membuat kajian nanti,” ujar Dimas saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Oleh karena itu, Dimas menyebut pihaknya hanya akan melakukan pemanggilan terhadap Gibran saja.

Keterangan dari Wali Kota Solo itu dianggap masih diperlukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

Setelah Gibran diperiksa, ia meyakini pihaknya akan bisa segera mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Turun Gunung Bareng SBY, AHY Ajak Warga Aceh Menangkan Prabowo Satu Putaran

“Kemungkinan kami akan mengundang Gibran saja. Sekarang sedang dipersiapkan, kemungkinan Rabu (27/12/2023) akan kami kirim,” pungkas Dimas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI