Suara.com - Migrant CARE menyoroti video viral yang menunjukkan amplop berisi surat suara Pemilu 2024 di Taipei yang diterima pemilih di luar jadwal.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus lebih serius menanggapi hal tersebut.
Sebab, distribusi surat suara di luar jadwal dinilai memberikan ketidakpastian terhadap 31.276 pemilih.
“Sebagian besar calon pemilih pemilu Indonesia di luar negeri adalah pekerja migran Indonesia. Situasi dan kondisi ini juga memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono dan tidak profesional,” kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Untuk itu, dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan pengawasan terhadap kejadian yang dinilai sebagai pelanggaran pemilu ini.
“Penegakan hukum harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan calon pemilih pemilu RI di luar negeri,” ujar Wahyu.
Menurut dia, pemungutan suara di luar negeri melalui metode pos perlu dievaluasi.
Sebab, metode tersebut dinilai tidak bisa menjamin kerahasiaan karena tidak bisa diawasi alur distribusi surat suaranya.
Penjelasan KPU RI
Baca Juga: Pendukung Ganjar-Mahfud Laporkan Pj Gubernur Jateng ke Bawaslu Gegara Jemput Prabowo

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.