Suara.com - Fenomena judi online hingga pinjol memang kerap menuai sorotan publik. Tentu saja hal ini menjadi kekhawatiran karena mengakibatkan dampak negatif.
Merujuk pada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), terhitung dari tahun 2017-2023 mengatakan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia sudah menyentuh Rp190 triliun. Diketahui perputaran dananya juga terjadi mencapai 156 juta kali transaksi.
Kominfo mengatakan kalau pemblokiran ribuan situs judol dan penankapan ratusan pelaku judol oleh Polri tak menyurutkan para bandarnya untuk tetap melanjutkan bisnis mereka.
Hal ini pun terjadi perputaran dalam lingkaran kelompok miskin. Ada 2.761.828 orang yang memainkan judol selama lima tahun terakhir. 79,3% orang ternyata berasal dari masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah, seperti pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, hingga petani.
Mengingat ini sudah masuk dalam masa menjelang kontestasi politik, bagaimana gagasan capres-cawapres dalam mengatasi fenomena ini. Berikut ulasannya.
Adu Visi Misi Capres-Cawapres Soal Judol dan Pinjol
Berikut adalah gagasan 3 pasangan capres-cawapres soal judol dan pinjol.
Anies-Muhaimin
Fenomena ini masuk dalam misi ke-2 agenda ke7 tentanng Sektor Keuangan yang Tangguh dan Efisien:
Baca Juga: Maskot Gemoy Menang Besar Turun ke Jalan, Tambahan Amunisi untuk Suara Prabowo-Gibran di DKI Jakarta
"Memastikan adanya pengakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum,"