Stiker Kampanye Nempel Di Bantuan Kementan, Anak Ketum Golkar Terancam Dipidana

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2023 | 06:30 WIB
Stiker Kampanye Nempel Di Bantuan Kementan, Anak Ketum Golkar Terancam Dipidana
Anak Ketum Golkar Airlangga Hartanto, Ravindra Airlangga. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan, akan mengumumkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga pada Rabu (27/12/2023) siang ini.

Diketahui, Ravindra Airlangga adalah putra dari Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

"Besok siang (hasil pemeriksaan) kita umumkan di kantor ya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin sebagaiman dilansir Antara, Selasa (26/12/2023).

Bawaslu Kabupaten Bogor telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa orang mengenai dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.

Baca Juga: Lho! PDIP Malah Ledek Golkar 'Partai Gagal' Karena Jokowi Pakai Dasi Kuning

Ravindra yang berstatus anggota DPR RI beserta timnya bahkan telah diperiksa kaitan stiker kampanye di alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian yang dibagikan kepada para petani Kabupaten Bogor.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan bahwa secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan hal yang dilarang sehingga jika terbukti bersalah, maka Ravindra dapat dikenakan hukuman pidana.

"Kalau memang terbukti, maka ancamannya adalah pidana," kata Burhan.

Larangan kampanye menggunakan fasilitas negara ini diatur dalam Pasal 304-305 UU Pemilu. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra masuk dalam poin fasilitas yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).

Baca Juga: Senyum Jokowi Merekah Saat Ditanya Dasi Kuning dan Golkar

Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI