PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung

Selasa, 26 Desember 2023 | 20:03 WIB
PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung
Desain surat suara Pilpres 2024. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui soal adanya surat suara yang dikirim lebih awal dari jadwal kepada para pemilih di Taipei, Taiwan. Padahal jadwal pendistribusian lewat pos seharusnya berlangsung pada 2-11 Januari 2024.

Setidaknya ada 31.276 dari jumlah 175.145 surat suara yang terkirim ke pemilih yang mencoblos dengan menggunakan metode pos.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, distribusi surat suara ke pemilih telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dalam dua tahap. Pertama, 929 surat suara pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023.

"Kemudian gelombang kedua dikirimkan 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI," kata Hasyim di kantor KPU, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Sudah Disepakati Tim Paslon, Ternyata Ini Alat Bantu yang Diperbolehkan untuk Debat Capres-Cawapres

Hasyim mengatakan, pengiriman surat suara oleh PPLN ke pemilih itu di luar dari jadwal yang ditentukan dalam PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu.

"Nah dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," terang Hasyim.

Dalam menyiasati hal tersebut, lanjut Hasyim, pihaknya telah menggelar rapat pleno. Dari hasil rapat tersebut memutuskan, surat suara yang telah terdistribusi ke pemilih dinyatakan tidak sah atau rusak.

"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos," jelas Hasyim.

"Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur," tambah Hasyim.

Baca Juga: Sehari Jelang Debat Cawapres, Tim Panelis Sudah Berada di Jakarta

5 Surat Suara Pemilu 2024. (KPU Bekasi)
5 Surat Suara Pemilu 2024. (KPU Bekasi)

Sebelumnya, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) menyebut dirinya telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 mendatang.

Unggahan tersebut viral usai dibagikan akun TikTok @hany_ajja88.

Dalam video yang beredar, TKI tersebut sedang membuka amplop yang berisi kertas pemilihan suara, yang bergambar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI