Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?

Selasa, 26 Desember 2023 | 18:48 WIB
Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasyim memastikan debat cawapres berlangsung dengan adil dan spontan. Ia menyayangkan analisis Roy Suryo yang keliru.

"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," katanya.

Roy Suryo Meradang

Roy Suryo meradang usai sebelumnya disebut tukang fitnah oleh Hasyim. Roy Suryo berencana akan proses hukum tudingan Hasyim tersebut.

"Saat ini sudah ada tim hukum yang akan menindaklanjutinya. Tuduhan yang sangat tidak berdasar soal tukang fitnah tersebut," kata Roy, Minggu.

Roy menegaskan bahwa pendapatnya terkait Gibran di Debat Cawapres lalu berdasarkan fakta.

Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). (Suara.com/Faqih)
Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). (Suara.com/Faqih)

"Karena apa-apa yang saya sampaikan soal cawapres nomor 2 menggunakan 3 mic di sesi pertama adalah fakta dan bahkan diakuinya sebagai backup jika ada mic yang mati," ujar Roy.

Tersangkut ITE

Pada bulan Februari lalu, Roy Suryo pernah divonis 9 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta atas kasus UU ITE.

Baca Juga: Gibran Keciduk Follow Cewek Ini di TikTok, Warganet: Kepencet Mas?

Roy Suryo saat itu tersandung kasus ITE lantaran ikut mengunggah ulang meme Stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI