Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menanggapi santai ancaman Roy Suryo yang akan melaporkannya ke pihak kepolisian, usai disebut tukang fitnah. Hasyim malah menyinggung kasus hukum yang pernah menimpa Roy Suryo.
“Tanya saja, dia habis kena pidana apa,” kata Hasyim, saat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Roy Suryo sebelumnya mengatakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan 3 mic sekaligus.
Roy Suryo kemudian mempertanyakan soal ear fedder yang ada di telinga Gibran.
Baca Juga: Gibran Keciduk Follow Cewek Ini di TikTok, Warganet: Kepencet Mas?
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo dikutip Sabtu (23/12/2023).
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tambahnya.
Terkait itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan jika ketiga Cawapres yang melakukan debat menggunakan alat mikrofon yang sama.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk mengantisipasi ada mik yang mati," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Hasyim juga menegaskan Gibran tak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga. Ia menjelaskan bahwa alat yang berada di telinga para cawapres merupakan cantolan mik.
Baca Juga: Samsul Tampil Moncer di Debat, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 46,7 Persen Versi Survei Indikator
"Bukan ear feeder, itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," terangnya.
Hasyim memastikan debat cawapres berlangsung dengan adil dan spontan. Ia menyayangkan analisis Roy Suryo yang keliru.
"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," katanya.
Roy Suryo Meradang
Roy Suryo meradang usai sebelumnya disebut tukang fitnah oleh Hasyim. Roy Suryo berencana akan proses hukum tudingan Hasyim tersebut.
"Saat ini sudah ada tim hukum yang akan menindaklanjutinya. Tuduhan yang sangat tidak berdasar soal tukang fitnah tersebut," kata Roy, Minggu.
Roy menegaskan bahwa pendapatnya terkait Gibran di Debat Cawapres lalu berdasarkan fakta.
"Karena apa-apa yang saya sampaikan soal cawapres nomor 2 menggunakan 3 mic di sesi pertama adalah fakta dan bahkan diakuinya sebagai backup jika ada mic yang mati," ujar Roy.
Tersangkut ITE
Pada bulan Februari lalu, Roy Suryo pernah divonis 9 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta atas kasus UU ITE.
Roy Suryo saat itu tersandung kasus ITE lantaran ikut mengunggah ulang meme Stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo.
Kasus meme stupa Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Ketika itu Roy turut mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur.
Pakar telematika ini menyematkan meme editan stupa Candi Borobudur yakni sang Buddha Gautama yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. Cuitan itu menuai amarah publik karena dinilai mengandung SARA.