kotak suara

Cak Imin Mau 'Slepet' 100 Orang Terkaya di RI, Anies: Kami Tak Ada Rencana Naikkan Pajak

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto
Cak Imin Mau 'Slepet' 100 Orang Terkaya di RI, Anies: Kami Tak Ada Rencana Naikkan Pajak
Capres Anies Baswedan saat acara Desak Anies di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/12/2023). [Ist]

Anies mengatakan, maksud Cak Imin menyampaikan itu karena ingin menunjukkan kondisi ketimpangan yang sedang terjadi.

Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan merespons rencana cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang ingin menyelepet 100 orang terkaya di Indonesia dengan pajak.

Anies mengatakan, maksud Cak Imin menyampaikan itu karena ingin menunjukkan kondisi ketimpangan yang sedang terjadi.

"Sebuah gambaran ketimpangan, rumus kita adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," ujar Anies dalam acara Desak Anies di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12/2023).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjamin jika ia menjadi Presiden RI maka ia tidak akan menaikkan rasio pajak.

Baca Juga: Anies Sebut Pendidikan Bukan Persiapan Kerja, Warganet: Gibran Mana Ngerti...

"Kami nggak ada rencana untuk naikan pajak kepada masyarakat indonesia secara umum, tidak ada rencana menaikan pajak," jelas Anies.

Sebaliknya, Anies ingin anggaran negara yang bersumber dari pajak bisa diefesiensikan. Sehingga terwujud keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Jangan sampai ini perubahan, oh mau naikin pajak, loh justru kita ingin lebih efisien kami tidak ingin menyebut wajib pajak dengan binatang," ucap Anies.

Sebelumnya, Cak mengungkapkan beberapa fakta ketidakadilan di Tanah Air, di antaranya 100 orang terkaya di Indonesia punya harta lebih besar dari total aset dari 100 juta rakyat Indonesia.

“Bayangkan, 100 orang terkaya punya harta yang lebih besar dari 100 juta rakyat kita. Ini harus kita slepet! Kita pajakin 100 orang terkaya, kita turunkan pajak kelas menengah!” ujar Cak Imin saat debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang Terbanyak