Suara.com - Debat cawapres hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Perhelatan itu merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu masyrakat untuk melihat kompetensi masing-masing calon.
Tentu saja pada acara itu terdapat banyak hal yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah para cawapres kompak sepakat untuk melanjutkan beberapa program Presiden Jokowi yang dinilai problematik.
Berikut adalah beberapa program Jokowi yang dinilai problematik tapi sepakat dilanjutkan oleh cawapres yang disampaikan ketika debat kemarin.
Muhaimin Mendorong Omnibus Law
Baca Juga: Mahfud MD Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7%, Pakar: Pamer Visi Misi Gampang, Realisasi Susah
Kala itu cawapres nomor urut 1 mengatakan ia hendak mendorong percepatan Omnibus Law untuk investasi dan perekonomian.
"Selain kita membantu permodalan dan kapasitas untuk produksi, kita juga harus meyakinkan para investor masuk. Menanggapi Pak Mahfud, kita punya Undang-Undang OmbnibusLaw kita punya sistem baru yang lebih efektif dan ramah terhadap investasi. Tetapi, sekali lagi pemerintah terlambat implementasikan itu semua," ucap Cak Imin.
UU Omnibus Law sejak diproses pada 2020, diwarnai banyak pertentangan. Pembentukan UU dinilai tidak transparan dan partisipatif.
Sejumlah pasal juga dikritik. Salah satunya mengenai penghapusan periode batas waktu kontrak. Hal itu menyebabkan karyawan kontrak bisa tidak diangkat menjadi karyawan tetap.
Itu berarti tidak akan ada job security atau kepastian bekerja. Kendati demikian, dalam Pasal PP Nomor 35 Tahun 2021, tertulis bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dapat dibuat paling lama lima tahun.
Baca Juga: Gibran Sebut Kripto saat Debat Cawapres, Layak Disebut Investasi atau Tidak?
Gibran dan Mahfud Akan Melanjutkan IKN
Menurut Gibran, IKN bisa menjadi wadah untuk kesempatan-kesempatan baru dalam sektor ekonomi, lapangan pekerjaan, hingga kesetaraan transformasi pembangunan di Indonesia.
"Pemerataan Pembangunan itu wajib! Investasi di Luar Jawa ada 53%. Pembangunan IKN yang berkelanjutan akan membuka titik perekonomian baru, akses dan konektivitas serta lapangan kerja baru. IKN akan menjadi simbol pemerataan pembangunan dan transformasi pembangunan di Indonesia," seru Gibran.
Begitu pula dengan Mahfud MD yang sepakat dengan hal itu. Ia mengatakan IKN adalah salah satu warisan Jokowi yang harus dilanjutkan.
Jauh sebelum memasuki masa kontestasi politik ini, pembangunan IKN kerap menuai pro kontra. Hal itu bermula ketika pemilihan lokasi IKN hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.
Alasan yang pro pernah disampaikan oleh Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berdasarkan adanya pemusatan tunggal di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.
Ia menyebut, Pulau Jawa telah menjadi magnet tunggal untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia sejak zaman kolonial.
Selain itu, kegagalan penyebaran penduduk lewat kebijakan transmigrasi. Ia menyebut, penyebaran penduduk hanya berhasil di wilayah Sumatera Barat, sedangkan di Kalimantan dan Papua gagal.
Hal ini menurutnya menyebabkan adanya ketimpangan sumber daya manusia, khususnya antara Jawa dan luar Jawa di bagian timur Indonesia.
Sementara itu, sosok akademisi Prof. Sulfikar Amir memaparkan pemindahan IKN. Menurunya belum ada ada model yang baik pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Lantaran berbagai industri, lembaga pendidikan, dan lain-lain masih berada di pulau Jawa. Jika alasan pemindahan IKN karena permasalahan kota, maka dari itu pemindahan IKN tak akan menyelesaikan permasalahan.
Kendati demikian, ia mengaku tidak menolak rencana pemindahan IKN. Namun, sebagai akademisi, ia menilai rencana tersebut semestinya didasari oleh alasan yang kuat dan rasional dengan proses yang partisipatif dan transparan.