Menerka Indonesia Jika di Tangan Gibran Rakabuming Raka

Senin, 25 Desember 2023 | 16:44 WIB
Menerka Indonesia Jika di Tangan Gibran Rakabuming Raka
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Debat cawapres hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Perhelatan itu merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu masyrakat untuk melihat kompetensi masing-masing calon.

Ada salah satu hal menarik mengenai debat cawapres yang dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023). Hal itu adalah pernyataan Gibran mengenai IKN.

Menurut Gibran, IKN bisa menjadi wadah untuk kesempatan-kesempatan baru dalam sektor ekonomi, lapangan pekerjaan, hingga kesetaraan transformasi pembangunan di Indonesia.

"Pemerataan Pembangunan itu wajib! Investasi di Luar Jawa ada 53%. Pembangunan IKN yang berkelanjutan akan membuka titik perekonomian baru, akses dan konektivitas serta lapangan kerja baru. IKN akan menjadi simbol pemerataan pembangunan dan transformasi pembangunan di Indonesia," seru Gibran.

Baca Juga: PLN Indonesia Power Mendukung Masa Depan yang Lebih Hijau dengan 13 Proper Emas

Selain itu, Gibran juga mengatakan kalau tidak semua program harus menggunakan APBN. Termasuk IKN yang menurutnya hanya menggunakan 20% dari APBN.

Namun, hal itu sempat ditanggapi oleh Mahfud MD. Selama ini ia belum mengetahui kalau IKN sudah mulai masuk beberapa investor untuk mengucurkan pembangunan fisik awal. Berikut rinciannya.

Investasi IKN Capai 45 Triliun di 2023

Melansir dari laporan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kepala OIKN Bambang Susantono menyebut sudah ada investor swasta yang berinvestasi di IKN. Nilai investasinya mencapai Rp45 triliun hingga akhir 2023.

Rinciannya, sebesar Rp23 triliun sudah digelontorkan untuk pembangunan fisik awal atau groundbreaking pada September 2023.

Baca Juga: Politisi PDIP FX Rudy Bongkar Kebohongan dan Kinerja Gibran Selama Jadi Wali Kota Solo

Lalu senilai Rp12 triliun dikucurkan untuk groundbreaking pada November 2023. Selanjutnya Rp10 triliun yang akan masuk pada groundbreaking hingga akhir Desember 2023.

Dia juga mengklaim, masih ada 15 investor yang mengantre untuk groundbreaking di IKN hingga akhir tahun ini.

"Totalnya paling tidak Rp45 triliun investasi swasta akan mengiringi apa yang sudah dimasukkan pemerintah sebagai investasi dari APBN," kata Bambang saat menghadiri groundbreaking Pakuwon Jati di IKN, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, ketertarikan swasta untuk berinvestasi ke Ibu Kota baru itu tercermin dari tingginya letter of interest (LOI). OIKN mencatat, pihaknya sudah mengantongi lebih dari 300 LOI hingga saat ini.

Pro Kontra IKN

Jauh sebelum memasuki masa kontestasi politik ini, pembangunan IKN kerap menuai pro kontra. Hal itu bermula ketika pemilihan lokasi IKN hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.

Alasan yang pro pernah disampaikan oleh Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berdasarkan adanya pemusatan tunggal di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.

Ia menyebut, Pulau Jawa telah menjadi magnet tunggal untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia sejak zaman kolonial.

Selain itu, kegagalan penyebaran penduduk lewat kebijakan transmigrasi. Ia menyebut, penyebaran penduduk hanya berhasil di wilayah Sumatera Barat, sedangkan di Kalimantan dan Papua gagal.

Hal ini menurutnya menyebabkan adanya ketimpangan sumber daya manusia, khususnya antara Jawa dan luar Jawa di bagian timur Indonesia.

Sementara itu, sosok akademisi Prof. Sulfikar Amir memaparkan pemindahan IKN. Menurunya belum ada ada model yang baik pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Lantaran berbagai industri, lembaga pendidikan, dan lain-lain masih berada di pulau Jawa. Jika alasan pemindahan IKN karena permasalahan kota, maka dari itu pemindahan IKN tak akan menyelesaikan permasalahan.

Kendati demikian, ia mengaku tidak menolak rencana pemindahan IKN. Namun, sebagai akademisi, ia menilai rencana tersebut semestinya didasari oleh alasan yang kuat dan rasional dengan proses yang partisipatif dan transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI