Suara.com - Debat cawapres pertama telah berlangsung Jumat (22/12/2023). Pada kesempatan ini, para cawapres tampak berlomba-lomba memecahkan isu dengan gagasan mereka.
Untuk memilih pemimpin nasional, jangan hanya memilih seorang pemimpin berdasarkan janji-janji bahkan pencitraannya saja. Pilihlah pemimpin berdasarkan gagasan jelasnya hingga rekam jejak dan prestasinya.
Tentu saja pemimpin diharuskan bersih, aspiratif, dan bisa menjadi problem solver. Menjelang Pilpres 2024 semua masyarakat dituntut jeli dalam memilih pemimpin demi kemajuan dan kemaslahatan bangsa.
Mungkin sebagian lebih condong dan hanya mempentingkan siapa presidennya saja. Padahal wakil presiden juga memiliki peran yang sama seperti presiden.
Baca Juga: Penjelasan Bahlil Usai Viral Kerah Jaketnya Ditarik Prabowo: Saya Juga Kaget!
Maka dari itu, kita juga harus jeli melihat rekam jejak calon wakil presiden juga.
Berikut beberapa rekam jejak dari cawapres Pemilu 2024.
Muhaimin Iskandar
Mari dimulai dari cawapres nomor urut satu. Dia adalah Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Siapa sangka kalau Cak Imin juga memiliki karir di dunia politik yang cukup cemerlang. Ia sudah mendudukin berbagai jabatan seperti anggota DPR, Menteri, hingga menjadi Ketua Umum Partai Politik.
Baca Juga: Respons Ganjar Soal Rekrutmen Diplomat Titipan Parpol Yang Disebut Mahfud Dalam Debat
Ia mulai terjun di dunia politik pada era reformasi yakni 1998. Cak Imin dan sejumlah toko NU mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kala itu ia juga menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Sepak terjangnya dalam dunia politik tentu sudah tidak diragukan lagi. Namun, beriringan dengan hal itu tentu keponakan Gus Dur ini tak luput dari kontroversi.
Salah satunya adalah soal perpecahan dengan Gus Dur di Internal PKB. Diketahui, kala itu terjadi konflik perebutan kekuasaan antara Cak Imin dan Gus Dur pada saat gelaran Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 2005 yang memilih Cak Imin sebagai Ketua Umum yang baru.
Namun, Cak Imin sempat diberhentikan pada 2008 karena dirasa telah melakukan manuver politik oleh Gus Dur, yang kemudian digugat Cak Imin di pengadilan.
Akibatnya, peristiwa ini memecah belah internal partai menjadi dua kubu dan saling serang setiap awal pemilu. Putri Gus Dur, Yenny Wahid menilai Cak Imin telah melakukan pengkhianatan terhadap Gus Dur yang membesarkannya. Yenny sempat mengatakan bahwa Gus Dur sebelum wafat menulis pesan untuk mengganti Cak Imin.
Selain itu, kontroversi yang menyeret Cak Imin adalah soal usulan penundaan Pemilu 2024. Kala itu ia mengusulakn dengan alasan ekonomi masyarakat yang belum pulih dan anggaran negara yang habis untuk penanganan pandemi.
Tentu saja usulannya itu mendapat banyak kritik mulai dari akademisi dan elite partai. Menurut Ketua Direktur Eksekutif IndoStrategic, Umam mengatakan bahwa Cak Imin hanya sedang mengulur waktu untuk meningkatkan elektabilitasnya sebelum pemilu.
Kontroversi lainnya nama cawapres nomor urut satu ini diduga terlibat korupsi pengucuran dana proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di sebuah kardus durian.
Gibran Rakabuming Raka
Menjadi Cawapres termuda di Pilpres 2024 juga bisa dianggap sebagai prestasi Gibran Rakabuming Raka. Meski banyak sekali polemik selama proses pencalonannya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran dikenal sebagai putra sulung Presiden Jokowi yang memiliki ragam usaha mulai dari bidang kuliner hingga teknologi.
Kontroversi Gibran yang paling populer tentu mengenai putusan MK yang dianggap memuluskan jalannya maju di kancah Pilpres 2024. Selain itu, ia kerap disebut takut karena sering sekali absen di acara-acara dialog publik.
Ia dan adiknya Kaesang Pangarep sempat dilaporkan ke KPK. Karena dugaan pencucian uang di aturan Modal Ventura tahun 2022. Seorang dosen UNJ, Ubedilah Badrun, mengklaim bahwa ada relasi uang hasil korupsi yang terlibat dalam pendanaan perusahaan.
Mahfud MD
Prestasi Mahfud MD pun tak kalah cemerlang dari ketiga cawapres sebelumnya. Namun, tak luput juga dari kontroversi di dunia politik.
Salah satunya adalah ketika ia menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi. Di bawah kepemimpinan Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) dan Undang-Undang No. 4/2008 tentang Pornografi (UU Pornografi).
Kedua buah legislasi ini dianggap oleh berbagai pihak mengancam kebebasan sipil dan bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, ia juga sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversi mengenai kelompok LGBT.
Pada Mei 2023, Mahfud mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) adalah kodrat Tuhan sehingga tidak dapat dilarang secara legal, saat ia berbicara mengenai peraturan KUHP baru yang tidak mengkriminalisasi kelompok tersebut.
Di lain kesempatan, ia menanggapi sebuah siniar populer yang menghadirkan pasangan gay. Mahfud berkata bahwa sebagai demokrasi, negara tak berwenang melarang menampilkan orang LGBT dalam konten tersebut namun rakyat berhak mengkritiknya.
Namun, dalam diskusi lain di Indonesia Lawyers’ Club, Mahfud MD juga mengambil posisi mendukung pada keputusan DPR untuk mengkriminalisasi perilaku LGBT melalui RUU KUHP.