Suara.com - Ketiga calon wakil presiden (cawapres) sudah menjalani debat perdana dari KPU pada Jumat (22/12/2023) kemarin malam. Adapun mereka terdiri dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Sama seperti debat capres beberapa waktu lalu, ada segelintir momen yang menyita perhatian dalam debat cawapres semalam. Salah satunya, Gibran yang membahas kebun binatang saat diserang soal pajak oleh Mahfud MD.
Kronologi Gibran Bahas Kebun Binatang saat Diserang Soal Pajak
Awalnya, dalam debat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat itu, Gibran mengungkap rencananya dengan Prabowo untuk menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23%. Hal ini kemudian dikritik oleh Mahfud MD.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Hafalkan SGIE, Gibran Sombongkan Diri Lebih Hebat dari Cak Imin - Mahfud MD
Menurut pandangan Mahfud, rakyat bisa sangat sensitif jika berbicara soal kenaikan pajak. Sebab sebelumnya pernah ada usaha serupa, namun tak berhasil. Maka dari itu, ia mengingatkan Gibran agar berhati-hati terkait hal ini.
"Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty tidak jelas hasilnya, kemudian insentif pajak sudah ditawarkan juga tidak mau, karena diperas-peras jadi alat nego di kantor pajak," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menilai rencana kenaikan rasio pajak hingga 23% tidak masuk akal. Sebab, angka pertumbuhan ekonomi bisa menembus 10%. Ia lalu meminta Gibran untuk membedakan antara penerimaan pajak dengan tax ratio.
"Anda bicara soal 23%, 23% dari apa? Kalau anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan tax ratio, kalau persen kaitannya dengan PDB, apa 23% dari APBN atau apa?" tanya Mahfud.
Lebih lanjut, jika angka 23% yang dimaksud berasal dari APBN, Mahfud menyebut bahwa itu salah. Pasalnya, sekarang saja sudah 82% dari APBN. Oleh karenanya, ia meminta penjelasan secara rinci dari Gibran soal rencana ini.
Baca Juga: Review Debat Cawapres dari Politisi Demokrat: Ada yang Siap dan Sigap, Ada yang Belepotan
Gibran pun menjelaskan bahwa rasio pajak dan menaikkan pajak adalah hal yang berbeda. Dalam kesempatan itu, ia menganalogikannya dengan kebun binatang. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya menerima sorotan publik.
“Kita tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, binatangnya kita gemukkan,” kata Gibran.
Gibran kemudian menerangkan arti pernyataannya itu. Di mana ia dan Prabowo ingin melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pada dunia bisnis. Ia juga menyampaikan tidak mau memberatkan pegiat UMKM.
“Artinya apa (soal kebun binatang itu)? Membuka dunia usaha baru, sekarang NPWP, yang punya NPWP baru 30 persen. Artinya kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” jelas Gibran.
“Kita tidak akan memberatkan UMKM, yang (penghasilannya) di bawah omzet Rp 500 juta pajaknya nol. Ingin modal Rp 200 juta, KUR tanpa agunan. Enggak ada yang memberatkan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pelaku UMKM pribadi dengan omzet per tahun Rp 500 juta tidak lagi dikenakan pajak penghasilan (PPh). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disetujui pada 2021 silam.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti