Suara.com - Calon presiden atau capres nomor urut 1 Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengguna akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023).
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala selaku pihak pelapor menilai penggunaan kata AMIN sebagai akronim Anies-Muhaimin Iskandar tersebut sebagai bentuk penistaan agama.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Umar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Umar juga menilai penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024 tersebut sebagai bentuk politisasi agama.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Dapat Suntikan Dukungan dari Kiai dan Ibu Nyai se-Demak
Dia berharap ke depan tidak ada pasangan capres-cawapres manapun yang melakukan hal serupa.
"Politisasi rendah bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," katanya.
Selain mempersoalkan penggunaan akronim AMIN, Umar juga turut mengadukan terkait guyonan tasyahud dua jari.
Guyonan ini sempat diutarakan Anies dalam podcast bersama Ustaz Abdul Somad alias UAS yang diunggah di YouTube pada 13 Desember 2023 lalu.
"Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," ungkapnya.
Baca Juga: Empat Strategi Anies Susun Kabinet Jika Jadi Presiden, Pertama Faktor Politik, Apa Alasannya?
Untuk memperkuat aduannya, Umar mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa video dan tangkapan layar.