Suara.com - Wakil Presiden dari nomor urut 3, Mahfud MD tampak kesulitan ketika ditanya saingannya dari nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka soal Carbon Capture and Storage atau CCS.
Dalam debat cawapres yang digelar di Jakarta, Jumat (22/12/2023), Gibran bertanya soal regulasi untuk CSS kepada Mahfud. Alih-alih memberikan jawaban langsung soal CSS, Mahfud membeberkan soal cara pembuatan regulasi yang umum di Tanah Air.
Lalu apa Carbon Capture and Storage atau CCS?
Seperti dilansir dari situs Kementerian ESDM, Carbon Capture and Storage merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Baca Juga: Nobar Debat Cawapres, Relawan Ganjar-Mahfud Sindir Gibran: Dikira Presiden, Gak Tahunya Anaknya
"Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage)," beber Kementerian ESDM.
Lebih lanjut kementerian membeberkan pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah cukup lama dikenal oleh kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Sementara itu, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG), sedangkan penyimpanan dilakukan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjadi perangkap gas hingga tidak lepas ke atmosfer, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Menurut International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil mencapai 56% dari total semua emisi global.
Persentase ini berasal dari sekitar 7500 instalasi besar peng-emisi CO2 (large stationary point sources) yang mengemisikan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya.
Kajian IEA lebih lanjut menyimpulkan bahwa dari jumlah tersebut, pembangkit listrik batubara (PLTU) merupakan sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60%. Selanjutnya PLTG yang mencapai 11% dan PLTD 7%. Sementara itu, industri lain menyumbang sekitar 3-7%.
Baca Juga: Lagi! Gibran Komporin Pendukung Berdiri dan Berteriak Saat Jeda Debat Cawapres
Dengan demikian, untuk dapat mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar adalah logis jika dilakukan pengendalian (penangkapan CO2) yang dihasilkan dalam gas buang dari pembangkit listrik.