Aturan Baru Debat Cawapres 2024: Ada Podium, Boleh Bawa Alat Tulis hingga Jangan Gimmick

Debat tiga cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD akan berlangsung malam ini, 22 Desember 2023 pukul 19.00 WIB. ini dia aturan baru debat cawapres 2024.
Suara.com - Debat cawapres 2024 dengan mengusung tema ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, serta infrastruktur dan perkotaan akan diselenggarakan malam ini, Jumat, 22 Desember 2023, mulai pukul 19.00 WIB. ini dia aturan baru debat cawapres 2024.
Dalam debat kali ini, ketiga cawapres dipastikan akan hadir menyampaikan aspirasi. Adapun ketiganya yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Secara resmi, mereka akan mengikuti sesi debat yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta malam nanti.
Berdasarkan format yang dibuat oleh KPU, debat cawasres nanti direncanakan akan berlangsung selama 120 menit, dan terbagi menjadi enam segmen yang berbeda. Segmen pertama yakni untuk pemaparan visi dan misi, segmen dua sampai kelima berinteraksi dan saling sanggah, lalu ditutup dengan segmen keenam yakni menyampaikan pernyataan penutup.
Aturan Baru Debat Cawapres 2024
Berikut adalah beberapa aturan terbaru terkait debat cawapres 2024:
1. Kehadiran Liasion Officer (LO)
Dalam debat cawapres yang akan digelar malam ini, KPU akan meghadirkan liasion officer kepada masing-masing cawapres yang hadir. Kehadiran LO sebagai penghubung antara cawapres dan panelis untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi demi suksesnya debat.
"Untuk mengendalikan atau menjaga ketertiban bersama disepakati masing-masing tim pasangan calon kemudian nanti ada LO di arena debat," kata ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam jumpa per hari Kamis (21/12/23).
"Supaya kemudian menjadi katakanlah pengendali suasana di masing-masing tim pasangan calon sehingga akan mengendalikan kehadiran, tata tertib di ruangan debat," lanjutnya.
Baca Juga: Soroti Debat Capres AS, Paus Fransiskus: Donald Trump dan Kamala Harris Menentang Kehidupan
2. Pihak penanya