Adu Visi Misi Soal Kesehatan Mental Capres-Cawapres 2024

Jum'at, 22 Desember 2023 | 18:01 WIB
Adu Visi Misi Soal Kesehatan Mental Capres-Cawapres 2024
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesehatan mental kekinian memang perlu menjadi perhatian, terutama bagi pemerintah. Lantaran gangguan mental kini menjadi tren yang mengalami peningkatan.

Tren ini pun sudah mengalami peningkatan pada beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2021 Kemenkes mencatat prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari penduduk atau 20 persen populasi di Indonesia.

Diketahui, ada 2,45 juta remaja di Indonesia tergolong orang dalam gangguan jiwa. Angka tersebut didapat dari survei I-NAMHS (2021).

Namun sebenarnya, angkanya lebih banyak lagi mencapai sekitar 15,5 juta remaja yang terdiagnosis memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental dan masuk pada kategori orang dengan masalah kejiwaan.

Baca Juga: Johnson Indonesia Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Advokasi Kesehatan Mental

Fenomena ini pun mulai tampak menyedihkan, lantaran hanya 2,6 persen remaja saja yang menyadari dan mencoba mencari bantuan profesional untuk menangani masalah mental yang mereka alami.

Tercatat merujuk pada data BRIN ada 2.112 kasus bunuh dari dalam kurun waktu 11 tahun terakhir (2012-2023) di Indonesia. Sebanyak 985 kasus itu dilakukan oleh para remaja.

Tentu saja penanganan persoalan ini kerap menghadapi beberapa kendala. Selain soal stigma dan diskriminasi, cakupan layanannya belum sepenuhnya maksimal.

Diketahui pula, sejumlah 260 juta jiwa penduduk Indonesia hanya ada 3.605 psikologis klinis atau 1,2 per 100 ribu penduduk. Sebanyak 80 persen di pulau Jawa.

Akses layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan level pertama pun masih kurang memadai. Melansir pada data Kemenkes, dari sekitar 10.000 puskesmas, baru 6000 puskemas yang melayani kesehatan jiwa.

Baca Juga: Adu Visi Misi Soal Transportasi Publik dari 3 Capres dan Cawapres

Menjelang Pemilu 2024, hal ini pun menjadi isu yang perlu dibahas pada gagasan para capres-cawapres, lantas bagaimana solusi yang mereka tawarkan pada masalah ini? Berikut ulasannya.

Adu Visi Misi Soal Kesehatan Mental Capres-Cawapres 2024

Berikut visi misi masing-masing capres-cawapres 2024 soal kesehatan mental:

Anies-Muhaimin

Program kesehatan mental tercantum pada agenda misi 5 poin 8, merujuk dari visi misi AMIN:

1. Mendorong edukasi tentang pentingnya kesehatan mental untuk menghapus stigma negatif, dimulai dari keluarga dan sekolah melalui aktivitas kelompok dukungan sebaya dan penguatan peran konselor di sekolah dan perguruan tinggi.

2. Menjaga kesehatan mental masyarakat di antaranya melalui penambahan ruang publik dan memfasilitasi berbagai kegiatan masyarakat sebagai tempat mengekspresikan diri dan potensinya.

3. Mendorong hadirnya konselor kesehatan mental di puskesmas dan menyediakan layanan konseling daring gratis berkolaborasi dengan lembaga komunitas yang ada.

4. Menyediakan layanan pusat krisi hotnline 24 di tiap kabupaten/kota yang terintegrasi dengan layanan rumah sakit dan rumah aman, berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan komunitaas yang ada.

5. Memperkuat sistem rujukan pelayanan kesehatan jiwa di setiap provinsi melalui peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga memiliki agenda khusus yang akan diterima 28 kelompok masyarakat. Mahasiswa dan kalangan Gen Z dan Milenial pun termasuk.

Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak mencantumkan secara spesifik soal kesehatan mental.

1. Prabowo-Gibran hanya memaparkan soal kesehatan secara umum. Hal itu pun tercantum pada poin 7 di 17 Program Prioritas Prabowo-Gibran.

2. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia: seperti peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat.

3. Sementara dalam 'Asta Cita 4 Prabowo-Gibran' mereka akan memperkuat sistem kesehatan nasional.

Ganjar-Mahfud

Isu kesehatan mental dalam visi misi paslon nomor tiga ini dimuat dalam misi 1 poin 1.1.4 soal Penguatan Kesehatan Mental, yakni sebagai berikut.

Penyediaan nomor darurat 24 jam 7 hari seminggu bebas biaya dan membentuk lembaga krisis untuk menangani masalah kesehatan mental secara responsif dan holistik, dengan membangun pos-pos konseling di semua kampus, layanan kesehatan jiwa dan di semua puskesma, dan fasilitas layanan jiwa di seluruh rumah sakit umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI