Suara.com - Debat cawapres akan digelar pada Jumat (22/12/2023) hari ini. Momen tersebut dinanti oleh rakyat yang ingin mengetahui kemampuan para calon RI 2. Ketiga kandidat itu adalah Cak Imin, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD
Acara tersebut bakal dimulai pada pukul 19.00 WIB serta dipandu oleh dua moderator yakni Alfito Deannova dan Liviana Cherlisa. Lalu, ada sebanyak 11 orang panelis sebagai tim penyusun pertanyaan untuk para cawapres.
Berjarak lebih dari sepekan, ada sejumlah perbedaan antara debat cawapres hari ini dengan debat capres sebelumnya. Mulai dari tema, lokasi, hingga aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut selengkapnya.
Tema Debat
Baca Juga: Mahfud Diyakini Bakal Kuasai Debat Malam Ini, PPP: Bisa Dibilang Jadi Makanan Sehari-hari
Melansir dari laman resmi KPU, tema debat capres pada Selasa (12/12/2023) kemarin adalah Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Sementara debat cawapres hari ini akan mengangkat tema mulai dari ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, hingga infrastruktur dan perkotaan.
Lokasi Debat
Menurut jadwal, debat perdana bagi cawapres itu akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut berbeda dengan debat capres sebelumnya yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta.
Adapun durasinya sama, yakni 120 menit yang dibagi menjadi 6 segmen. Segmen 1 untuk penyampaian visi-misi dan program kerja. Kemudian segmen 2, 3, 4, dan 5 mencakup pendalaman visi-misi serta program kerja.
Baca Juga: Alasan KPU Larang Panelis Ikut Bertanya Di Debat Pilpres, Yang Boleh Cuma Moderator
Moderator akan mengajukan berbagai pertanyaan dan para peserta debat lain saling menanggapi. Lalu, segmen 6 adalah closing statement, di mana tiap peserta debat atau cawapres bakal memberikan pernyataan penutup.
Ada Podium
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan aturan baru terkait debat Pilpres 2024. Ia mengatakan bahwa akan disiapkan podium untuk masing-masing peserta, baik capres maupun cawapres dalam perdebatan.
"Setelah rapat dengan tim pasangan calon dan televisi itu, semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Aturan itu, lanjut Hasyim, disepakati mulai dipakai dalam debat cawapres hari ini hingga yang terakhir. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait alasan tim ketiga paslon mendadak meminta menggunakan podium.
Diizinkan Membawa Alat Tulis
Bukan hanya podium, KPU juga mengizinkan para peserta debat menyiapkan alat tulis dan kertas. Meski demikian, ada larangan untuk menggunakan alat elektronik, seperti teleprompter, ponsel, hingga tablet.
"Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas," ucap Hasyim Asy'ari.
"Hanya saja alat bantu yang lain, teleprompter, atau tablet, atau yang lain-lain tidak diperbolehkan. Jadi alat bantu yg diperbolehkan yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti