Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai pejabat dalam dikritik tidak boleh bawa perasaan atau baper. Menurutnya, kritikan tak bida dilepaskan dari pejabat.
Hal itu disampaikan Ganjar yang mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap adanya pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ya tentu harus dievaluasi, karena pejabat seharusnya jangan baper kalau dikritik," kata Ganjar saat menghadiri Festival “Teman Cerita IDN” di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ganjar mengaku prihatin atas kasus beberapa aktivis dan komika, yang mendapat serangan, bahkan sempat diperiksa kepolisian karena dianggap mengkritik pemerintah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD
Kepolisian beralasan pemeriksaan terhadap aktivis dan komika karena dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam UU ITE.
"Pasal yang mengatur tentang kritikan dalam UU ITE harus dievaluasi, apalagi jika hal itu menyangkut kritikan terhadap pejabat,” ujarnya.
Ganjar mengaku paham bahwa kebijakannya tentu tidak seutuhnya mendapat dukungan masyarakat.
"Saya tahu ada yang tidak setuju kebijakan saya, maka seringkali kalau mereka kritik, saya terima malah ajak datang aja, kita ngobrol, kita diskusi," tuturnya.
Ia menilai, kritikan masyarakat, termasuk yang dilotarkan para komika melalui konten sebenarnya menyampaikan persoalan di masyarakat, mengangkat isu yang sedang menjadi sorotan.
Baca Juga: Hadapi Debat Cawapres Besok, Gibran Menghadap Jokowi Minta Restu?
"Meskipun dengan kata-kata yang agak menyengat, tapi anggap aja itu bagian dari gymnastic perasaan, sehingga orang saat dikritik jadi tidak berasa," pungkasnya.