Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Sindir Prabowo, PKB: Jangan Baper Lah

Kamis, 21 Desember 2023 | 20:37 WIB
Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Sindir Prabowo, PKB: Jangan Baper Lah
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, ikut berkomentar terkait pelaporan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu. Anies dilaporkan karena diduga menyindir lawan politiknya Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat berkampanye.

Jazilul justru merasa heran dengan pelaporan tersebut. Namun begitu, ia tetap mempersilakan setiap pihak melapor ke Bawaslu.

"Ya silakan saja. Tapi apa sih yang ini substansinya? Hak melaporkan silakan saja," kata Jazilul saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Asistan Coach Timnas AMIN ini juga merasa heran terhadap pihak pelapor yang seolah-seolah terbawa perasaan atau baper atas ucapan Anies saat berkampanye.

Menurutnya jika memang pelapor merasa tersinggung karena Anies menyinggung soal tak ada meja saat debat capres, maka Anies sendiri, kata Jazilul, bisa-bisa saja ikut-ikutan menggebrak meja.

"Kenapa baper, kenapa baper ya. Kok tersinggung gara-gara meja, kan bisa jadi kalau ada meja Pak Anies bisa gebrak-gebrak," ucap Jazilul.

"Maksud saya yang mana yang mau dilaporin. Maksud saya jangan baper lah. Jangan baper urusan meja jangan hanya satu orang yang bisa gebrak meja, semua orang bisa gebrak meja," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan Anies ke Bawaslu.

Perwakilan APD, Yayan menyebut pihaknya menilai Anies menyindir Prabowo saat bertemu para ulama di Jambi dalam rangkaian kampanyenya.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Jusuf Kalla, Politisi Senior Pendukung Anies Baswedan

"Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir capres nomor urut 2 yang menurutnya emosional saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta," kata Yayan dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI