Boyamin Laporkan Dugaan Dana Kampanye Berasal dari Tambang Ilegal ke KPK, Masuk ke Paslon Mana?

Kamis, 21 Desember 2023 | 17:51 WIB
Boyamin Laporkan Dugaan Dana Kampanye Berasal dari Tambang Ilegal ke KPK, Masuk ke Paslon Mana?
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan aliran dana kampanye Pemilu 2024 salah satu pasangan calon bersumber dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara. Laporan itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin menyebut laporan sudah diserahkannya ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada Kamis (21/12/2023) ini.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye sebagiannya. Karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Nilai pertambangan ilegal kata Boyamin, mencapai Rp 3,7 triliun. Perusahaan tambang yang disebut ilegal itu bisa beroperasi dengamn sejumlah modus.

Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Anies-Muhaimin Cuma Rp 1 Miliar

"Pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan. Masa kemudian seakan akan dapat izin tahun 2011. Itu yang modus pertama," kata Boyamin.

Modus selanjutnya melakukan penambangan di hutan tanpan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ketiga, biasa, dokumen terbang atau dokter. Dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri-lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," kata Boyamin.

Boyamin berharap, laporan itu juga menjadi salah satu temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk diketahui PPATK juga telah menyerahkan laporan hasil analisisnya terkait sumber dana kampanye yang diduga ilegal ke KPK. Salah satunya disebut bersumber dari pertambangan ilegal.

"Mudah-mudahan ini sebagaimana yang ditemukan PPATK," ujar Boyamin.

Baca Juga: Alat Bukti Sangat Kuat, Bawaslu Bakal Boyong Dugaan Dana Kampanye Ilegal ke Jalur Hukum?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI