Suara.com - Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka bakal dimintai keterangan soal dugaan tersebut.
Pantauan Suara.com, tiga dari empat kader yang dipanggil tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2023). Di antaranya adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Uya Kuya, dan Pasha Ungu serta kader PAN lain yang mendampingi.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak hadir lantaran sakit.
"Kami datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Zita di lokasi.
Zita mengaku bersama kader PAN lain yang dipanggil siap kooperatif dan memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.

"Ya sebenarnya kita datang secara koperatif jadi apapun nanti yang akan ditanyakan kita jelaskan secara utuh," kata Zita.
Kendati demikian, Zita mengaku bingung dengan pemanggilan yang dilakukan Bawaslu Jakpus. Sebab, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI sudah menganggap tak ada pelanggaran dari kegiatan tersebut.
"Kita juga sedikit bingung dari PAN, karena informasi terakhir dari Gakkumdu (Bawaslu) RI itu sudah memutuskan bahwa sebenarnya tidak ada kasus," ucapnya.
Namun, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini akan lebih dulu mendengarkan penjelasan dari pihak Bawaslu Jakpus.
Baca Juga: Bakal Ada Ide Mengejutkan, TKN Sebut Gibran Tak Akan Irit Ngomong di Debat Cawapres

"Jadi sebenarnya kami juga bingung tapi kami tetap kooperatif mengikuti semua proses yang nanti akan ditanyakan oleh bawaslu Jakpus mungkin itu ya," pungkasnya.