Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berencana melakukan kajian ulang terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Cipta Kerja jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang. Memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan kita," ujar Anies dalam forum Uji Gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies kemudian bercerita bahwa saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam penetapan UMP ia mengambil langkah yang berbeda dengan aturan yang ada.
"Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," kata Anies.
Ia menyampaikan rata-rata kenaikan UMP di Jakarta itu 8 persen. Namun kondisi itu berubah ketika masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
"UMP-nya turun, naiknya menjadi 3 persen, pada saat itu kan memang kondisi ekonominya turun bukan," jelas Anies.
Pada tahun 2021, kata Anies, situasi ekonomi mulai membaik, tapi kenaikan UMP yang ditetapkan hanya 0,8 persen.
"Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen, 0,8 persen itu kira-kira Rp30 ribu. Teman-teman, Rp30 ribu kenaikan itu bisa buat apa coba," ucap Anies.
Walhasil, Anies memandang UMP di DKI Jakarta harus dirumuskan sesuai dengan kondisi ekonomi. Pada saat itu, ia meningkatkan rata-rata kenaikan UMP menjadi 5,1 persen.
Baca Juga: Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
"Walaupun kita tidak sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Karena itu tadi, saya urutkan prinsipnya keadilan bagaimana. Ini yang harus kami kerjakan dan Insyaallah itu yang akan kita kerjakan," tutur Anies.
Janji Cak Imin
Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya juga berjanji tidak akan membuat Undang-Undang secara cepat tanpa berkonsultasi dengan masyarakat atau bimsalabim.
Janji itu disampaikan Cak Imin dalam forum dialog kesejahteraan buruh di Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023). Dalam kesempatan itu, seorang peserta forum yang merupakan buruh menanyakan komitmen Cak Imin terkait revisi UU Cipatker.
Ketua Umum PKB itu kemudian menjawab, penyusunan Undang-Undang harus dibuat secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat banyak.
Baginya, Undang-Undang yang dibuat terlalu cepat akan menimbulkan bermasalah. Ia berjanji jika koalisinya mendapat banyak kursi di Senayan tidak akan membuat Undang-Undang yang menyulut masalah.
"Setiap Undang-Undang yang terlalu cepat membahasnya biasanya bermasalah. Jadi Insyaallah nanti kita ingin, tapi syaratnya ya partai pendukung AMIN harus besar semuanya, jadi kita tidak akan mau lagi bikin Undang-Undang bimsalabim," kata Cak Imin.
"Tahu enggak Undang-Undang bimsalabim? Enggak ada hujan, nggak ada angin disahkan," imbuhnya.
Cak Imin juga menyinggung terkait Undang-Undang yang disahkan ketika masyarakat sedang tidur. Menurutnya penyusunan Undang-Undang itu horor.
"Undang-Undang horor, karena dibikinnya malam Jumat. Ketika kalian pada tidur. Nanti Insyaalah kalau AMIN menang tidak ada lagi Undang-Undang malam Jumat hotor," sebut Imin.