Kerap Berpindah Tempat, Bandar Pemasok Narkoba untuk Ammar Zoni Masih Jadi Buruan Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:56 WIB
Kerap Berpindah Tempat, Bandar Pemasok Narkoba untuk Ammar Zoni Masih Jadi Buruan Polisi
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Y, yang memasok barang dagangannya untuk pesinetron Ammar Zoni.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengaku pihaknya telah mendapatkan petunjuk soal identifikasi Y.

“Kita dapatkan hanya memang keberadaannya sering berpindah-pindah tempat, juga sering bergonta-ganti nomor telepon. Jadi memang agak perlu waktu untuk bisa mendapatkan yang bersangkutan,” kata Syahduddi, saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)

Saat disinggung soal keberadaan Y, teridentifikasi terakhir kali di wilayah mana, Syahduddi enggan menjawab, lantaran hingga saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran.

“Yang jelas, nanti kita informasikan karena ini bagian daripada proses penyelidikan,” katanya.

Rehabilitasi

Syahduddi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait perkara hukum Ammar Zoni. Oleh sebab itu, saat ini, terkait pengajuan tehabilitasinya agak dikesampinhkan terlebih dahulu.

“Kita untuk sementara mengesampingkan aspek pengajuan rehabilitasi dari yang bersangkutan,” ucap Syahduddi.

Terlebih, Ammar Zoni bukan nama baru dalam perkara narkotika. Ia telah tiga kali alias hattrick dalam perkara serupa.

Baca Juga: Profil Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Ancam Pemobil Pakai Sajam

“Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian terkena penyelenggaraan ini, sehingga memang menjadi concern kita untuk fokus menangani perkara hukumnya dulu saja,” jelas Syahduddi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI