Suara.com - TNI Angkatan Darat (AD) berencana melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap prajurit yang bertugas sebagai ajudan pejabat selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan pasca Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ikut menonton debat perdana capres di KPU dan menggunakan seragam kampanye.
Lewat akun instagram resmi, TNI AD mengunggah foto Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang bertuliskan ‘KSAD Evaluasi SOP Ajudan’.
Dikonfirmasi terkait unggahan itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap prajurit TNI AD yang bertugas sebagai ajudan dan pengawal pejabat.
Baca Juga: Aturan Netralitas TNI-Polri di Pemilu, Benarkah Mayor Teddy Ajudan Prabowo Tak Melanggar?
Kristomei menegaskan bahwa evaluasi itu tidak hanya menyasar Teddy.
“Tidak hanya terkait Mayor Teddy, tapi petunjuk dan aturan teknis yang memang ditujukan untuk semua prajurit TNI AD yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, selama pelaksanaan proses pemilu,” ujar Kristomei kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Sebagaimana diketahui, sebuah unggahan yang menampilkan Mayor Teddy menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial X.
Adapun Teddy merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dalam foto yang beredar, Teddy tampak menonton secara langsung debat perdana capres.
Ia berdiri di belakang cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.
Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
Terkait itu, sebelumnya Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam debat perdana capres dalam rangka tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Teddy tidak menunjukkan sikap TNI dalam Pilpres 2024.
"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (18/12/2023).
Julius menyampaikan, jika Teddy secara sadar mengikuti kegiatan Prabowo atas kehendaknya sebagai prajurit, maka ia telah melakukan pelanggaran.
Sejauh ini, Julius menyebut belum ada pelanggaran yang dilakukan Teddy dalam momen debat perdana capres.
"Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu.