Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisis usat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK terkait temuan dana kampanye yang diduga bersumber dari transaksi ilegal.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sudah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya. Dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Alex menyebut dalam laporan PPATK mereka akan menelusuri asal muasal sumber uangnya.
"Kami lihat sumber uangnya," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye bernilai triliunan rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
PPATK menyatakan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
Baca Juga: Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.