Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan urgensinya pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.
Dewan Aglomerasi itu dianggapnya penting untuk dibentuk seiring adanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta beredar, sebagai beleid yang mengatur Jakarta setelah kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota.
Ada pun daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
“Jakarta dengan kota satelit di sekitarnya sudah sangat intens, ada lebih dari 35 juta penduduk untuk seluruh aglomerasi ini. Interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi," kata Tito dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Selasa (20/12/2023).
"Banyak hal yang harus diharmonisasikan, mulai dari perencanaan pembangunan sampai evaluasi. Ini perlu ada koordinasi. Kalau tidak, bisa kacau,” sambungnya.
Tito lantas membeberkan urgensi sehingga harus ada pembentukan dewan aglomerasi.
Semisal saja untuk menyelesaikan persoalan banjir Jakarta dan kota sekitarnya. Menurutnya, mesti ada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah yang berada di dataran tinggi dengan yang berada di dataran lebih rendah.
Begitu pula dengan persoalan transportasi, karena Jakarta dan kota sekitarnya tidak memiliki pembatas alam.
“Contohnya banjir. Daerah tangkapan air di Cianjur dan (Kabupaten) Bogor harus melakukan reboisasi. Kemudian daerah tengah, Bogor dan Depok, harus disiapkan semacam waduk. Terus daerah bawah, DKI Jakarta, harus siapkan pelebaran sungai, banjar kanal, sodetan. Kalau setiap kepala daerah bekerja dengan konsepnya sendiri, yang jadi korban adalah rakyat,” terangnya.
Tito mengungkap, ide pembentukan Dewan Aglomerasi sudah ada sejak 2022.