Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono menanggapi beredarnya kabar pemasangan baliho pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Totok, kabar yang menyebut bahwa pemasang baliho tersebut adalah Bawaslu tidak benar, justru pihaknya telah melakukan penindakan.
"Ini teman-teman (Bawaslu Mojokerto) lagi melakukan penindakan, sudah dilakukan," kata Totok di Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
"Bukan Bawaslu (yang memasang), makanya seakan-akan Bawaslu. Kami lakukan klarifikasi itu. Masa Bawaslu masang baliho, kan nggak mungkin," tambahnya.
Baca Juga: Tim Fanta TKN Pabowo-Gibran Pilih Maksimalkan Kampanye Medsos Ketimbang Baliho
Menurut Totok, Bawaslu juga tidak mengetahui ihwal pemasangan baliho di atas pos polisi tersebut. Namun saat ini, ia memastikan bahwa baliho tersebut telah dicopot.
Sebelumnya ramai beredar informasi di media sosial yang menunjukkan foto baliho Prabowo-Gibran terpasang di atas Pos Polisi 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto.
Di media sosial X, akun Humas Polda Jawa Timur sempat membalas unggahan tersebut dengan menyatakan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu dilakukan oleh Bawaslu.
Namun pernyataan tersebut kemudian dihapus dan diralat. Akun Humas Polda Jawa Timur menyebut bahwa baliho itu dipasang oleh vendor tim kampanye pasangan capres dan cawapres.
"Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye paslon capres-cawapres."
"Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan pihak Polri,” demikian cuitan akun Humas Polda Jawa Timur sebagaimana dikutip Suara.com pada Rabu (20/12/2023).