Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang membantah melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan dirinya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI.
"Sampai hari ini, saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Melki saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui kronologi dugaan kekerasan seksual yang menjadikannya sebagai terlapor.
Namun, Melki mengaku menghargai langkah Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya yang menonaktifkan dirinya sementara sebagai Ketua BEM UI.
Baca Juga: Kubu AMIN Ikut Komentari Kasus Ketua BEM UI Melki yang Dinonaktifkan Gegara Diduga Lakukan Pelecehan
"Dengan kepala tegak, saya akan menjalani proses yang diperlukan," tegas Melki.
Pelecehan Seksual
Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki.
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," ujar Manneke.
Meski begitu, Manneke tidak bisa menjelaskan lebih rinci ihwal kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
Baca Juga: Ramai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Non Aktif Malah Asyik Kritisi Gibran
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," kata Manneke.